Bagi yang sudah berpengalaman berselancar di dunia maya tentunya bukan hal baru lagi menghadapi masalah seperti ini, solusinya pun mudah di dapat. Namun bagi yang masih belum berpengalaman kadang bisa sangat menjengkelkan jika harus menghadapi situs yang diblokir. Maka dari itu, berikut ini akan di share beberapa langkah mudah membuka situs yang diblokir provider dan layanan-layanan pemblokir akses internet lainya, simak di bawah ini:
Cara membuka situs yang diblokir
1. Memanfaatkan Add Ons (pengaya browser Mozilla Firefox) yaitu “anonymox”.Bisa di dapat disini https://addons.mozilla.org/en-US/firefox/addon/anonymox/. Buka urlnya kemudia pilih Install dan restart Firefox. Setelah itu anda bebas berselancar kembali.
2. Memanfaatkan DNS Google.
- Caranya cukup mudah, silahkan buka Control panel -> Network and Internet -> Network and Sharing Center
- Kemudian klik pada Wireles Network Connection sehingga muncul jendela baru dan klik pada menu “Properties” akan muncul beberapa pilihan, klik dua kali pada Internet Protocol Version 4 (TCP/IPv4).
- Akan muncul jendela baru lagi, pilihlah pilihan pada bagian bawah “Use the following DNS server address“. Kemudian isi pada Perevered DNS dengan DNS 8.8.8.8 sedangkan pada Alternate DNS dengan 8.8.4.4. Kemudian klik OK.
- Maka anda sudah bisa berselancar bebas lagi.
Cara ini cukup mudah, anda hanya perlu membuka situs proxy geratis dibawah ini:
- http://www.hidemyass.com/
- http://www.wujie.net/
- http://www.ultrareach.net/
- http://www.brawl-hall.com/pages/proxy.php
- http://www.proxify.net/
- http://flyproxy.com/
- http://alienproxy.com/
- http://proxify.com/
- http://www.browser-x.com/
- http://www.spysurfing.com/
- http://www.guardster.com/free/
- http://www.anonymizer.com/
- http://ndparking.com/surfshield.net
- http://www.unipeak.com/
Demikian beberapa langkah mudah membuka situs yang diblokir Telkom, AHA, Nawala, Internet postif, dan filter-filter lainya dari instansi tertentu. Semoga bisa memberikan manfaat bagi yang membutuhkan.
0 komentar:
Post a Comment