Ujian Nasional biasa disingkat UN adalah
sistem penilaian terhadap standar pendidikan dasar dan menengah di
Indonesia secara keseluruhan atau skala nasional dan persamaan mutu
kualitas tingkat pendidikan antar daerah di Indonesia yang dilaksanakan
dan diawasi oleh Pusat Penilaian Pendidikan. Depdiknas
di Indonesia berpacu pada UU Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003.
Secara langsung dinyatakan bahwa
penilaian dan evaluasi dilakukan oleh lembaga
yang mandiri secara berkala, menyeluruh, jelas, serta sistematis untuk
menilai sejauh mana sistem pendidikan di Indonesia berlangsung. Apakah
berhasil atau tidak dilihat secara nasional melalui Ujian Nasional yang
diselenggarakan setiap tahunnya. Proses pemantauan evaluasi tersebut
dilaksanakan secara terus menerus dan berkelanjutan yang pada akhirnya
akan dapat memperbaiki mutu pendidikan. Pembenahan pertama yang
dilakukan tentu saja adalah mutu pendidikan dimulai dengan penentuan
standar.
Penentuan standar yang terus membaik dan
meningkat diharapkan akan mendorong peningkatan serta pengembangan mutu
pendidikan di Indonesia. Karena dengan meningkat nya pendidikan di
Indonesia, secara tidak langsung Indonesia akan melahirkan bibit bibit
unggul yang siap untuk terjun ke dalam dunia masyarakat sehingga dapat
disimpulkan Indonesia akan terus meningkat dari segi Sumber Daya Manusia
(SDM). Tidak hanya itu, keuntungan yang didapat dari adanya penentuan
standar ini berfungsi untuk melihat batas siswa yang lulus atau tidak
lulus
Seseorang dikatakan sudah lulus/layak
jika telah melewati nilai batas standar yang telah ditentukan, standar
tersebut berupa nilai batas antara siswa/siswi yang sudah menguasai
kompetensi tertentu dengan yang belum menguasai kompetensi tertentu.
Jika itu terjadi pada ujian nasional atau sekolah maka nilai batas
sangat berguna untuk memisahkan antara peserta yang lulus dan tidak
lulus disebut batas kelulusan.
Manfaat pengaturan standar ujian akhir:
- Adanya batas kelulusan setiap mata pelajaran sesuai dengan tuntutan kompetensi minimum.
- Adanya standar yang sama untuk setiap mata pelajaran sebagai standar minimum pencapaian kompetensi.
Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) ada 3 mata pelajaran yang diujiankan yaitu:
- Bahasa Indonesia
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam
Untuk tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) ada 4 mata pelajaran yang diujiankan yaitu:
- Bahasa Indonesia
- Bahasa Inggris
- Matematika
- Ilmu Pengetahuan Alam
Untuk tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) ada 6 mata pelajaran yang diujiankan, tergantung penjurusan masing masing peserta:
IPS = Matematika, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Ekonomi, Sosiologi, dan Geografi
IPA= Matematika , Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Kimia, Fisika, dan Biologi
Kelulusan siswa dari sekolah dengan
melihat nilai dari Ujian Nasional dengan Ujian Sekolah yang rencananya
dipatok minimal 5,50. Nilai itu merupakan perpaduan nilai UN dan nilai
sekolah untuk setiap mata pelajaran UN. Peserta dinyatakan lulus jika
nilai 40% dari Nilai Murni Ujian Nasional + 60% Nilai Sekolah memiliki
rata rata 5,50 atau per pelajaran tidak boleh dibawah 40.
Ujian Nasional
Nilai sekolah dihitung dari nilai rerata
ujian sekolah dan penggabungan nilai rapor semester 1-5 untuk tiap mata
pelajaran UN. Dengan sistem yang baru ini, rencananya akan dipatok
nilai tiap mata pelajaran minimal 4,00. Batas nilai UN dan nilai sekolah
ini diharapkan jadi penyemangat siswa untuk melewati Ujian Nasional dan
mempercayai bahwa proses belajar sejak kelas 7/10 hingga kelas 9/12
tidaklah sia sia. Sedangkan kelulusan ujian sekolah diserahkan kepada
sekolah masing masing peserta. Nilai sekolah merupakan nilai rerata dari
ujian sekolah dan nilai rapor semester 1-5 setiap mata pelajaran yang
tidak diujiankan dalam penyelenggaraan UN
Tetapi Ujian Nasional ini sendiri
mengalami pro dan kontra karena banyak pihak yang menganggap UN hanyalah
sia sia, Ujian Nasional dianggap hanya mematok sebuah nilai dan tidak
memikirkan kualitas siswa dalam hal lainnya. Banyak kecerendungan siswa
mengalami stress berlebihan dan depresi akibat tekanan yang menanggap
titik puncak perjuangan selama menempuh ilmu di sekolah. Ujian Nasional
ini pun dimanfaatkan oleh oknum oknum untuk menjual belikan kunci
jawaban yang kebenarannya masih dipertanyakan dan beresiko mempengaruhi
konsentrasi siswa. Tetapi semuanya ini kembali lagi ke masing masing
siswa, apakah mau usaha atau tidak karena dimana ada usaha pasti ada
jalan. Apakah Anda siap?
0 komentar:
Post a Comment